Rabu, 15 Agustus 2012

Menuju Rampungnya Jatigede


JAKARTA - Hampir 50 tahun, dan pembangunan itu belum nyata hasilnya. Tahun 1963, ide itu muncul untuk mengatasi perkiraan akan terjadinya krisis air di Provinsi terbesar dan padat di Indonesia, Jawa Barat. Ya, Waduk Jatigede adalah proyek besar yang hingga kini tak kunjung selesai dan berbuntut banyak persoalan.

Lokasi proyek pembangunan Waduk Jatigede merupakan bagian wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung mencakup daerah aliran sungai Kab.Garut, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan serta Brebes Jawa Tengah. Rencana letak Dam Proyek Pembangunan Waduk Jatigede terletak di Kampung Jatigede Kulon Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. Adapun lahan yang dibutuhkan seluas 4.891,13 ha yang meliputi 5 (lima) kecamatan atau 26 (dua puluh enam) desa. 

Tahun 1986, ide itu kemudian dirinci dalam rencana yang matang. Pada tahun tersebut,blue print dibuat, dan setiap stake holder terkait sudah mendapat porsi kerjanya. Tak lupa, ganti rugi hak penduduk telah juga dijamin dalam Permendagri No. 15 Tahun 1975 tentang Pembebasan Lahan, Bangunan dan Tanaman yang dilaksanakan pada rentang 1982-1986.

Persoalan yang timbul

Setelahnya, beberapa peraturan serupa dibuat untuk memberi ganti rugi atas hak warga. Diantaranya melalui Keppres No. 55 tahun 1993 dan Perpres No. 36 tahun 2005 yang juga masih berperan dalam pembebasan lahan, bangunan dan tanaman. Namun pembangunan yang terlalu memakan jangka waktu lama, akhirnya malah berujung persoalan. Dinatara permasalahan multidimensi (Sosial, Budaya dan lingkungan) yang timbul adalah:

1. Pembebasan Tanah yang tak kunjung selesai. Ini terkait dengan adanya indikasi penerima ganti rugi yang terlewat, salah klasifikasi, juga kesalahan verifikasi.
2. entah apa motif masyarakat, timbulnya bangunan-bangunan baru pasca selesainya pembebasan kemudian mendatangkan persoalan baru
3. Pengukuran/pemetaan bidang kawasan/tanah yang tidak valid
4. Belum adanya proses pengukuhan lahan pengganti kawasan hutan
5. Problema pemindaha penduduk, serta
6. Penanganan atas keberadaan bangunan yang didirikan diatas tanah negara.

Menyikapi hal ini, Selasa (14/8) pagi digelar rakor Pembangunan Waduk Jatigede. Yang melibatkan sejumlah Kementrian juga Pemerintah Daerah. Pertemuan diawali dengan MoU antara Mendikbud, Menpera, Men PU, MenHut, Menakertrans, Gubernur Jabar, Bupati Cirebon, Bupati Majalengka, Bupati Sumedang serta Indramayu. Pertemuan ini dipimpin oleh Menko Perekonomian RI Ir. M Hatta Rajasa di ruang rapat Graha Sawala, Kementerian Keuangan RI.

Para peserta rapat satu suara untuk segera merampungkan proyek ini. Sebab ketika masih juga mundur, persoalan yang makin banyak akan turut mengekor. 

Nasib Sumedang

Perlu diketahui, meski pembangunan ini dilakukan di wilayah Sumedang, namun tak ada aliran irigasi khusus yang akan mengairi lahan-lahan Sumedang. Mayoritas aliran akan memasok debit air bagi Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka. Tanggap atas ketimpangan ini, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengemukakan pendapatnya.

"Meneruskan apa yang saya dapat dari seluruh Gapoktan wilayah Sumedang, kami berharap, hendaknya ada keberpihakan pada lahan Sumedang. Solusi nyata dari kami adalah dengan mohon untuk dibangun bendung Sungai Cipeles yang akan dialirkan bagi irigasi di Sumedang." Begitu tutur Heryawan yang langsung mendapat respon positif dari Menko Perekonomian.

Para petani Sumedang dengan ini diharapkan jangan terlalu khawatir dan kecewa. Sebab dana 100 M yang diajukan Heryawan bagi Bendung Sungai Cipeles telah disetujui Menko yang langsung disampaikan olehnya pada Men PU.

Kesimpulan Pertemuan

Setelah mendengar kompleksitas permasalahan, saran, dan solusi dari berbagai pihak terkait, rapat koordinasi ini berbuah poin-poin kesimpulan sebagai berikut:

1. Proyek ini harus selesai sesuai Jadwal
2. Persoalan sosial yang mengekori proyek agar diselesaikan
3. 'Nyawa' dari perkembangan proyek, yaitu verifikasi bangunan yang masih bercokol di kawasan calon genangan harus secepatnya selesai
4. Demi kelancaran penyelesaian persoalan tersebut, mesti ada Payung Hukum yang kuat
5. Pembagunan bendung Cipeles di Sumedang mesti mendapat perhatian
6. Perlu dibentuk tim Supervisi yang akan mengawasi langsung kinerja SAMSAT Daerah, dan
7. Pemda agar segera mengisolasi kawasan Calon Genangan

Semoga pembangunan waduk tebesar kedua setelah Jatiluhur ini benar-benar segera rampung. Sebab debit air yang dihasilkan dari keberadaan bendungan akan sangat berarti bagi perkembangan perekonomian Jawa Barat khususnya. (RONI /KHAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman