Rabu, 12 September 2012

Heryawan Kembali didatangi Youngsan


BANDUNG - Setelah mengalungkan penghargaan Doktor tahun lalu, Presiden Youngsan University Guwuck Bu kembali menemui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. 

Sekedar mengulang kabar, penghargaan yang diserahkan pada 15 November 2011 lalu adalah gelar Doktor Honoris Causa (HC). Penghargaan ini ditawarkan pihak Youngsan setelah melihat perkembangan Jawa Barat dari 2008 hingga 2011. Menurut mereka, ada perkembangan cukup signifikan dalam pembangunan infrastruktur, UKM dan Pendidikan. Dari hasil pengamatan itulah mereka akhirnya menggelari Heryawan Doktor di bidang Manajemen Pemerintahan.

Bila saat itu Heryawan yang ditawari Honoris Causa dan diundang ke Korea Selatan, kali ini (10/9) sang Rektor yang bertandang ke Gedung Pakuan, Rumah Dinas Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, Guwuck Bu masih memberi nilai positif bagi 'Rapor' kepemimpinan Heryawan. Ia mengaku salut atas kemampuan Heryawan me-manage sebuah provinsi yang luas wilayah dan jumlah penduduknya nyaris persis dengan negara Korea Selatan.

Guwuck Bu pada kesempatan tersebut didampingi oleh Presiden Dan Ceo Sumsing School Foundation Chanyong Ro, Direktur Kantor Hubungan Internasional Youngsan University Kyungchan Lee, serta Dekan jurusan Bahasa Asing Youngsan University Dae Sik Je. Rombongan ini juga membawa misi untuk merekatkan diri dengan Sister University mereka di Jabar seperti ITB, Unpad, UPI, dan universitas lainnya.


Mengenai bilateral Jabar dan Korsel, para utusan Korea itu juga menyatakan bahwa hubungan yang selama ini terjalin agar tetap bisa berjalan dengan baik. Nilai investasi Korsel yang mencapai 1,2 M telah menggeser posisi Jepang dan otomatis menjadikan Korsel sebagai mitra srtategis pembangunan. Seperti pernah diungkapkan Heryawan, "Ada sekitar 160 unit perusahaan Korea tersebar di Jabar dengan serapan tenaga kerja mencapai 800.000 orang. Tentu akan cukup merugikan Jabar bila mereka hengkang akibat ada beberapa hal yang membuat mereka tak nyaman berinvestasi di Jabar." (Roni/Khan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman